Lompat ke konten utama
Layanan Digital Diskominfostaper Paser

Buku Tamu Digital

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

1. Data Pengunjung

Opsional, memudahkan konfirmasi.

2. Foto

Satu orang perwakilan. Wajib dari kamera, bukan galeri.

3. Tujuan Kunjungan

Total orang yang datang bersama dalam kunjungan ini.

Persetujuan Pemrosesan Data Pribadi

Buku tamu ini mencatat nama lengkap, nomor telepon, asal instansi, dan foto wajah Anda.

Tujuan
Pencatatan kunjungan dan keperluan administrasi keamanan kantor di lingkungan Diskominfostaper Paser. Digunakan untuk keperluan internal, tidak dibagikan kepada pihak lain.
Penyimpanan
Nomor telepon disimpan tersandi. Foto wajah dimusnahkan otomatis 6 bulan setelah kunjungan.
Dasar hukum
UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.