Lompat ke konten utama
Layanan Digital Diskominfostaper Paser

Formulir Permohonan

Permohonan Email Dinas · perkiraan selesai 3 hari kerja

Identitas Pemohon

Email dan nomor telepon ini yang nanti dipakai untuk membuka status permohonan Anda.

Wajib bila Anda mengajukan atas nama instansi, badan usaha, atau media.

Rincian Permohonan

Isian di bawah ini khusus untuk layanan Permohonan Email Dinas.

Jenis Permohonan (wajib dipilih)

Tanpa @paserkab.go.id

Daftar Pegawai yang Diusulkan (wajib diisi) memuat data pribadi

Tambahkan satu baris untuk setiap pegawai.

# Nama Pegawai NIP Jabatan Usulan Alamat Email Aksi
1

Format PDF, JPG, PNG · maksimal 2 MB

Persetujuan Pemrosesan Data Pribadi

Formulir ini meminta data pribadi lainnya.

Tujuan
Memproses permohonan Permohonan Email Dinas dan menghubungi Anda mengenai perkembangannya.
Penyimpanan
Disimpan dalam bentuk tersandi dan ditampilkan tersamar kepada petugas. Lampiran dimusnahkan 24 bulan setelah permohonan selesai.
Hak Anda
Meminta salinan, perbaikan, atau penghapusan data Anda kapan saja melalui halaman status tiket.
Soal hitungan sederhana. Tekan tombol ganti soal bila tidak terbaca.
Batal