Permohonan Peliputan & Publikasi
Permintaan liputan kegiatan dan publikasi di kanal resmi Pemkab Paser.
Tentang Layanan Ini
Layanan peliputan kegiatan perangkat daerah oleh tim Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, termasuk penayangan di situs dan media sosial resmi.
Persyaratan
- Permintaan diajukan paling lambat 3 hari kerja sebelum kegiatan
- Menyertakan susunan acara bila tersedia
Data Pribadi yang Diminta
Formulir ini meminta nomor telepon. Sebelum mengirim, Anda akan diminta menyetujui pemrosesan data tersebut. Data disimpan tersandi dan hanya dibuka petugas yang menangani permohonan Anda — setiap pembukaannya tercatat.
Kebijakan Privasi →