Lompat ke konten utama
Layanan Digital Diskominfostaper Paser

Formulir Permohonan

Permohonan Peliputan & Publikasi · perkiraan selesai 2 hari kerja

Identitas Pemohon

Email dan nomor telepon ini yang nanti dipakai untuk membuka status permohonan Anda.

Wajib bila Anda mengajukan atas nama instansi, badan usaha, atau media.

Rincian Permohonan

Isian di bawah ini khusus untuk layanan Permohonan Peliputan & Publikasi.

Jenis Peliputan (pilih minimal satu)
Dihadiri Bupati / Wakil Bupati / Sekda? (wajib dipilih)

Format PDF, DOC, DOCX · maksimal 2 MB

Persetujuan Pemrosesan Data Pribadi

Formulir ini meminta nomor telepon.

Tujuan
Memproses permohonan Permohonan Peliputan & Publikasi dan menghubungi Anda mengenai perkembangannya.
Penyimpanan
Disimpan dalam bentuk tersandi dan ditampilkan tersamar kepada petugas. Lampiran dimusnahkan 24 bulan setelah permohonan selesai.
Hak Anda
Meminta salinan, perbaikan, atau penghapusan data Anda kapan saja melalui halaman status tiket.
Soal hitungan sederhana. Tekan tombol ganti soal bila tidak terbaca.
Batal