Lompat ke konten utama
Layanan Digital Diskominfostaper Paser

Permohonan Subdomain paserkab.go.id

Pengajuan subdomain resmi untuk situs perangkat daerah.

Tentang Layanan Ini

Layanan penerbitan subdomain di bawah domain resmi paserkab.go.id untuk situs web dan aplikasi milik perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.

Persyaratan

  • Surat permohonan resmi bertanda tangan pimpinan perangkat daerah
  • Menunjuk satu penanggung jawab teknis
  • Situs sudah siap dionlinekan atau sedang dalam pengembangan

Data Pribadi yang Diminta

Formulir ini meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon. Sebelum mengirim, Anda akan diminta menyetujui pemrosesan data tersebut. Data disimpan tersandi dan hanya dibuka petugas yang menangani permohonan Anda — setiap pembukaannya tercatat.

Kebijakan Privasi →

Dasar hukum: Permenkominfo No. 5 Tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara