Lompat ke konten utama
Layanan Digital Diskominfostaper Paser

Formulir Permohonan

Permohonan Subdomain paserkab.go.id · perkiraan selesai 5 hari kerja

Identitas Pemohon

Email dan nomor telepon ini yang nanti dipakai untuk membuka status permohonan Anda.

Wajib bila Anda mengajukan atas nama instansi, badan usaha, atau media.

Rincian Permohonan

Isian di bawah ini khusus untuk layanan Permohonan Subdomain paserkab.go.id.

Data Perangkat Daerah


Digunakan hanya untuk verifikasi identitas pemegang akses domain.

Detail Subdomain


.paserkab.go.id

Cukup tulis bagian depannya. Hasil akhir: <nama>.paserkab.go.id

Sudah punya situs yang berjalan? (wajib dipilih)

Diperlukan untuk mengarahkan pengunjung lama ke alamat baru.

Format PDF · maksimal 3 MB

Persetujuan Pemrosesan Data Pribadi

Formulir ini meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor telepon.

Tujuan
Memproses permohonan Permohonan Subdomain paserkab.go.id dan menghubungi Anda mengenai perkembangannya.
Penyimpanan
Disimpan dalam bentuk tersandi dan ditampilkan tersamar kepada petugas. Lampiran dimusnahkan 24 bulan setelah permohonan selesai.
Hak Anda
Meminta salinan, perbaikan, atau penghapusan data Anda kapan saja melalui halaman status tiket.
Soal hitungan sederhana. Tekan tombol ganti soal bila tidak terbaca.
Batal